Thursday 24 September 2015

Tuntunan Berkurban Sesuai Sunnah



Qurban adalah penyembelihan hewan ternak yang dilaksanakan atas perintah Allah pada hari raya Idul Adha.
Dalam bahasa arab, Udhhiyyah. Idhhiyyah, Dhihiyyah, Adhhat, Idhhat dan Dhahiyyah, berarti hewan yang disembelih dengan tujuan Taqarrub ( mendekatkan diri ) kepada Allah pada hari raya Idul Adha sampai akhir hari-hari Tasyriq, kata-kata tersebut diambil dari kata Dhahwah. Disebut demikian karena awal waktu pelaksanaan yaitu Dhuha ( LisanulArab 19:211, Mu’ajam Al-Wasith 1:537).

    1.        Hukum berkurban
                 Allah mensyariatkan berkurban dalam firman-Nya,
Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu; dan berkorbanlah.” ( Al-Kautsar:2)
Dan kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebagian dari syi’ar Allah “  ( Al-Hajj : 36 )
                 Hukum qurban adalah Sunnah Muakadah bagi yang mampu, sebagaimana diriwayatkan bahwa Rasulullah berkurban dengan menyembelih 2 ekor domba jantan berwarna putih dan bertanduk. Beliau sendiri yang menyembelihnya dengan menyebut nama Allah dan bertakbir, serta meletakkan kaki beliau disisi tubuh domba itu. [ Hadits Muttafaq ’Alaih ]

    2.       Hewan yang diqurbankan
Hewan yang dikurbankan harus di perhatikan umurnya, yaitu Unta 5 tahun, Sapi 2 tahun, Kambing 1  tahun atau hampir 1 tahun. Ulama madzhab Maliki dan Hanafi membolehkan kambing yang telah berumur 6 bulan asal gemuk dan sehat ( Al-Mughni: 9:439, Ahkamu Adz-Dzabaih oleh Dr. Muhammad Abdul Qadir Abu Faris : 132 )
Hewan itu harus sehat dan tidak boleh cacat, sebab Rasulullah bersabda, “ Empat cacat yang tidak mecukupi dalam berkurban: Buta sebelah mata , sakitnya nyata, pincang yang sampai kelihatan tulang rusuk-nya dan lumpuh/kurus yang tidak kunjung sembuh.” (HR.At-Tirmidzi)

    3.       Waktu penyembelihan
        Setelah sholat Idul Adha usai, maka penyembelihan baru diizinkan dan berakhir saat tenggelam matahari hari Tasyriq ( 13 Dzulhijjah ) ( Ibnu Katsir, 3/301 ) karena Rasulullah bersabda, “Siapa yang menyembelih  sebelum shalat (Ied) maka sesungguhnya ia menyembelih untuk dirinya sendiri.” (Disepakati oleh Imam Bukhari dan Muslim).
    
    4.       Penyembelihan Qurban
        Disunnahkan bagi yang bisa menyembelih agar menyembelih sendiri. Sebagaimana Rasulullah menyembelih qurban seekor kambing dan beliau membaca “  Bismillah wallahu Akbar, Ya Allah ini dariku dan dari orang yang tidak bisa berqurban dari umatku.” (HR.Abu Daud dan At-Tirmidzi)
Sedangkan orang yang tidak bisa meyembelih sendiri hendaklah menyaksikan dan menghadirinya.

    5.       Pembagian Qurban
Allah berfirman,
Maka makanlah sebagianya (dan sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang sengsara lagi fakir.” ( Al-Hajj: 28 )
Maka makanlah sebagianya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta.” ( Al-Hajj: 36 ).
                Sebagian salaf lebih menyukai membagi qurban menjadi tiga bagian: Sepertiga untuk diri sendiri, Sepertiga untuk hadiah orang-orang mampu dan Sepertiga lagi shadaqah untuk fuqara ( Tafsir Ibnu Katsir, 3/300 )

    6.       Anjuran bagi orang yang berqurban
        Bila seseorang ingin berqurban dan memasuki bulan Dzulhijjah maka baginya agar tidak memotong/mengambil rambut, kuku atau kulitnya sampai dia menyembeli hewanya. Dalam hadits Ummu Salamah , Rasulullah bersabda,” Jika kamu melihat hilal bulan Dzulhijjah dan salah seorang di antara kamu ingin berkurban, maka hendaklah ia menahan diri dari (memotong) rambut dan kukunya.”
Dalam riwayat lain: “  Maka janganlah ia mengambil sesuatu dari rambut atau kukunya sehingga ia berqurban.”
Larangan ini, menurut zhahirnya, hanya dikhususkan bagi orang yang berkurban saja, tidak termasuk isteri dan anak-anaknya, kecuali jika masing-masing dari mereka berqurban. Dan diperbolehkan membasahi rambut serta menggosoknya, meskipun terdapat beberapa rambutnya yang rontok.
Jika seseorang niat berqurban pada pertengahan hari-hari sepuluh itu makan dia menahan hal itu sejak saat niatnya, dan dia tidak berdosa terhadap hal-hal yang terjadi pada saat-saat sebelum niat.
Bagi anggota keluarga orang yang akan berqurban tersebut dibolehkan memotong rambut dari tubuh, kuku atau kulit mereka ( sebab larangan ini hanya ditujukan bagi yang berqurban), sehingga bila ada kepentingan kesehatan maka boleh memotong.

Anjuran ( Sunnah ) Dalam berqurban
v Menajamkan pisau, Rasulullah bersabda,”  Sesungguhnya Allah Ta’ala mewajibkan berbuat baik pada segala sesuatu, maka jika kalian membunuh, bunuhlah dengan cara yang baik, jika kalian menyembelih, sembelihlah dengan cara yang baik, haruslah seseorang mengasah mata pisaunya dan membuat nyaman hewan sembelihanya.” ( HR.Al-Jamaah kecuali Bukhari ).
v Menyembunyikan pisau dari pandangan binatang, Ibnu Umar berkata Rasulullah menyuruh agar mempertajam pisau dan menyembunyikan dari pandangan hewan ( yang akan di sembelih ).
v Tidak membaringkan hewan sebelum siap alat dan sebagainya, Ibnu Abbas menceritakan bahwa seseorang membaringkan kambing sedang dia masih mengasah pisaunya, maka Nabi bersabda “ Apakah anda akan membunuhnya berkali-kali? Mengapa tidak anda asah pisau anda sebelum anda membaringkanya.” ( HR.Al-Hakim )
v Menjauhkan/menutupi penyembelihan dari hewan yang lain, sebab hal ini termasuk menyakiti dan menjauhkan rahmat. Umar Bin Khatab pernah memukul orang yang melakukanya. ( Mughni Al-Muhtaj: 4/272 )
v Memberi minum/makan atau memperlakukanya dengan sebaik-baiknya, Umar Bin Khathab melihat orang yang menyeret hewan qurban pada kakinya ia berkata: “ Celaka kalian! Tuntunlah ia menuju kematian dengan cara yang baik.” ( Al-Halal wal Haram: 58 ).

Tuesday 22 September 2015

Dimanakah Ruh Manusia Yang Telah Mati ?




Semua ruh manusia dan jin dikumpulkan di alam barzakh, namun tempat, kedudukan dan keadaan mereka berbeda-beda. Ruh orang- orang yang beriman dan beramal shalih bertingkat-tingkat berdasar kadar iman dan amal shalih mereka saat mash hidup didunia. Demikian pula keadaan orang- orang kafir dan fasik . inilah keadaan ruh mereka sperti yang dijelaskan dalam sunnah :

1.        Ruh para Nabi dan Rasul.
Ruh para Nabi dan Rasul berada di illiyyin , di Al-Mala’ Al-A’la atau alam yang tinggi ,
yaitu disisi Allah. Sebagaimana disebutkan dalam hadits yang shahih , bahwa ruh Nabi akan diangkat ke sisi Allah ( Ar-Rafiq Al-A’la ).

Dari Aisyah , ia berkata : “ Saat Rasulullah masih sehat , beliau pernah bersabda ‘ Tidaklah ada seorang Nabi pun yang diwafatkan , melainkan kepadanya telah diperlihatkan tempatnya kelak di surga, kemudian ia diberi kesempatan memilih ( untuk hidup di dunia lebih lama lagi atau diwafatkan untuk mendapatkan tempatnya disurga ) ‘. Ketika beliau mengalami detik-detik terakhir hidupnya kepala beliau berada diatas pahaku , beliau pingsan beberapa saat , kemudian tersadar kembali dan memandang ke arah atap rumah seraya bersabda , “Ya Allah, ( aku memilih ) Ar-Rafiq Al-A’la ( kawan yang paling tinggi ).” [ HR.Bukhari no.4083 dan Muslim no.4476 ].

2.       Ruh orang-orang yang mati syahid.
Ruh orang- orang yang mati syahid berada di(atas) tembolok burung-burung hijau,
Yang bebas terbang kesana kemari disurga meminum air dari sungai-sungai surge dan memetik segala jenis buah yang ada. Allah berfirman: “Dan janganlah engkau sekali-kali mengira bahwasanya orang-orang yang terbunuh dijalan Allah itu adalah orang-orang yang mati. Justru, mereka tetap hidup disisi Rabbnya dengan mendapat limpahan rizki.” (QS.Ali Imran [3]:169).

3.       Ruh sebagian orang yang mati syahid tertahan dipintu surga.
Tidak semua ruh orang yang mati syahid berada pada tembolok burung hijau yang
bergelantungan pada lampu di ‘Arsy, dan bebas beterbangan di dalam surga untuk minum dan makan sepuasnya. Sebagian ruh orang yang mati syahid terpaksa tertahan di depan pintu surga, karena mempunyai tanggungan yang belum ia tunaikan. Di antaranya ada yang tertahan karena mempunyai hutang yang belum ia bayarkan. Ada pula yang tertahan karena mengambil harta rampasan perang yang belum dibagi oleh pemimpin pasukan

            Sebagaimana yang dijelaskan dalam hadits :
            Dari Muhammad bin Abdullah bin Jahsy bahwa ada seorang lelaki yang bertemu Nabi dan berkata : “  Wahai Rasulullah! Apa yang akan kudapatkan bila aku terbunuh dijalan Allah? “ Nabi menjawab,” Surga.” Ketika orang gitu pergi, beliau meneruskan: “ Kecuali bila dia berhutang. Baru saja Jibril membisikanya kepadaku.” [HR. Ahmad no.16616]

4.       Ruh orang mukmin yang shalih.
Ruh orang mukmin yang shalih akan berada pada burung hijau yang bergelayutan pada pepohonan surga. Sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadits dari Ka’ab bin Malik bahwasanya Rasulullah telah bersabda.” Sesungguhnya jiwa orang yang beriman itu akan berada pada pepohonan surga. Demikianlah keadaanya sehingga Allah mengembalikannya kepada tubuhnya pada hari kebangkitan.” [HR.Ibnu Majah no.4261 dan Ahmad no.15217]

5.       Ruh anak-anak umat Islam dan anak-anak orang kafir yang meninggal saat masih kecil.

Ruh anak-anak umat Islam yang meninggal saat kecil berada di surga.
Mereka diasuh Nabi Ibrahim dan istrinya, Sarah, sampai hari kiamat kelak. Tatkala orang tua mereka masuk surga, barulah Nabi Ibrahim menyerahkan mereka kepada orang tuanya.
Sebagaimana dijelaskan dalam hadits shahih.

 Anak-anak kaum muslimin ( yang meninggal waktu kecil ) berada di dalam surga. Mereka diasuh oleh Nabi Ibrahim.’’ [ HR.Ahmad no.7974, AL-Hakim no.3356, dan Ibnu Hibban no.7536]

Adapun anak-anak orang kafir dan musyrik, maka pendapat yang lebih kuat menyatakan bahwa ruh mereka juga berada dalam surga, diasuh oleh Nabi Ibrahim. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadits shahih :

Adapun lelaki yang tinggi dikebun adalah Nabi Ibrahim. Dan anak-anak kecil disekitarnya adalah setiap anak yang meninggal dalam fitrahnya.” Sebagian sahabat bertanya : “ Wahai Rasulullah! Bagaimana dengan anak-anak orang musyrik?” Beliau menjawab: “ Demikian juga dengan anak-anak kaum musyrik.” [HR.Bukhari no.6525].

6.       Ruh yang terkurung di dalam kuburnya dan mendapat siksa.
Seperti dalam hadits tentang pemilik selendang yang dia curi dari harta rampasan kaum
muslimin, lalu ia mati syahid. Orang-orang berkata : “Sungguh senangnya ia masuk surga.” Nabi justru bersabda “ Demi dzat yang jiwaku berada ditangan-Nya, sesungguhnya selendang yang dicurinya dari rampasan perang itu akan menyala sebagai api dalam kuburnya”.

7.       Ruh para pezina dan pemakan harta riba.
Adapun ruh para pezina akan diletakan diatas tungku api yang membara.
Sedangkan ruh pemakan riba akan dimasukan ke dalam sungai darah, setiap kali mereka akan berenang ke tepian, maka di tepi-tepi sungai darah busuk itu telah berdiri para penjaga yang siap dengan batu-batu besar di tanganya, dilemparnya laki-laki dan wanita pemakan riba itu, hingga tubuh mereka terdorong lagi ke tengah-tengah sungai. Tak terhitung berapa liter darah dan nanah yang mereka minum. Perut mereka membuncit sebesar rumah, mereka tak mampu berjalan kecuali seperti berjalanya orang mabuk yang sempoyongan, yang sedang kerasukan setan. Mereka tidak berjalan dengan kaki-kaki mereka, namun mereka berjalan dengan perut-perut mereka yang membuncit.

8.       Ruh orang-orang kafir.
Ruh orang-orang kafir ditolak oleh langit.
Ketika para malaikat membawa ruhnya ke langit, para malaikat penjaga langit enggan membukakan pintu untuknya. Maka Allah memerintahkan kepada para malaikat tersebut untuk mencampakan ruh yang keji dan berbau busuk tersebut ke bagian bumi yang paling dalam dan rendah. Sebagaimana dijelaskan dalam hadits dari shabat Bara’ bin Azib :

“ Sesungguhnya manakala seorang hamba yang kafir sedang berada pada detik-detik terakhir hidupnya didunia dan akan memasuki gerbang kehidupan akhirat, para malaikat yang hitam legam wajahnya turun kepadanya dari langit dengan membawa kain tenunan yang kasar. Mereka kemudian duduk di sekeliling orang kafir itu sejauh mata memandang. Setelah itu malaikat maut datang hingga duduk di sisi kepalnya, dan berkata : ‘ wahai jiwa yang keji , keluarlah menuju kebencian Allah dan murka-Nya.’’

Nyawanya lalu dipisah-pisahkan dari badannya dan dicabut dengan keras, bagaikan besi tusukan sate dicabut dari kain bulu yang masih basah. Malaikat maut segera menyambut nyawanya, namun belum sekejap mata nyawa itu berada di tanganya, para malaikat yang hitam legam wajahnya itu segera mengambilnya dan meletakanya di atas kain tenunan yang kasar, sehingga darinya keluar bau busuk yang melebihi seluruh bau busuk yang pernah ada di muka bumi. Para malaikat itu membawa nyawanya ke langit, dan tidaklah mereka melewati sekelompok malaikat pun melainkan mereka bertanya,” Nyawa siapakah yang sangat keji ini ?”

Para malaikat yang membawanya menjawab, “ ­Nyawa fulan bin fulan “,  sembari menyebutkan nama panggilannya yang teburuk kala masih hidup di dunia. Mereka terus membawanya hingga sampai ke langit dunia, maka mereka meminta dibukakan pintu langit dunia, namun pintu langit dunia tidak dibukakan untuknya.”

Rasulullah kemudian membacakan ayat : “ Tidak dibukakan untuk mereka pintu-pintu langit, dan mereka tidak akan memasuki surga sehingga unta bisa masuk ke dalam lubang jarum ‘. { QS. AL-Hajj [22]:31 }


Berdasarkan penjelasan di atas, menjadi teranglah bahwa ruh –ruh yang bahagia maupun ruh-ruh yang celaka tidaklah berada dalam satu tempat. Bahkan ada ruh yang amat tinggi sekali di Illiyyin, namun ada juga yang rendah serendah-rendahnya hingga tidak dapat kelua dari perut bumi. Wa billahi taufiq.